Sesuai Surat KMP No. 061/KMP-IDB/X/2010 Perihal Tindak Lanjut Hasil Uji Petik Pemanfaatan BLM dan Capaian Progres di Propinsi Bangka Belitung, maka dana yang tersisa pada DIPA tahun 2010 sebesar 1.010.000.000 diupayakan agar diserap dengan cara memilih kelurahan terbaik masing-masing Kota / Kabupaten untuk disalurkan dana tersebut pada termyn satu (1) putaran berikutnya dan membuat rencana dan strategi penyerapan BLM sesuai dengan rencana kegiatan yang terdapat pada PJM maupun renta dan berdasarkan hasil penyepakatan ditingkat basis melalui review program tahun sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar